Konsep Merek Dagang & Konsep Nilai Dalam
Pemasaran
A. Pengertian Brands
(Merek)
Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek
Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata,
huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur
tersebut yangmemiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan
Kotler
Merek adalah sebuah nama, istilah, tanda, simbol atau
rancangan atau bahkan kombinasi dari semuanya tadi, yang dimaksudkan untuk
menyebutkan barang-barang atau jasa dari seseorang atau sekelompok penjual agar
terbedakan dari para pesaingnya
Bruce J. Walker
Merek adalah suatu nama, istilah, tanda atau desain atau
gabungan semua yang diharapkan mengidentifikasikan barang atau jasa dari
seseorang atau sekelompok penjualan
Menurut Mollengraf dalam bukunya Muhammad
Djumhana:
Merek yaitu dengan mana dipribadikanlah sebuah barang
tertentu, untuk menunjukkan asal barang, dan jaminan kualitasnya sehingga bisa
dibandingkan dengan barang-barang sejenis yang dibuat dan diperdagangkan oleh
orang, atau perusahaan lain.
Berdasarkan pengertian tentang merek maka pada mulanya merek hanya diakui untuk barang, pengakuan untuk merek jasa barulah diakui Konvensi Paris pada perubahan di Lisabon 1958. Beberapa ahli merumuskan pengertian merek yang hampir mempunyai persamaan dalam hal substansi, antara lain;
1.
H.M.N Purwosutjipto
Merek adalah suatu tanda, dengan mana suatu benda tertentu dipribadikan, sehingga dapat dibedakan dengan benda lain yang sejenis.
Merek adalah suatu tanda, dengan mana suatu benda tertentu dipribadikan, sehingga dapat dibedakan dengan benda lain yang sejenis.
2.
R. Soekardono
Merek adalah sebuah tanda (Jawa;ciri atau tenger) dengan mana dipribadikanlah sebuah barang tertentu, dimana perlu juga dipribadikan asalnya barang ata u menjamin kualitetnya barang dalam perbandingan dengan barang-barang sejenis yang dibuat atau diperdagangkan oleh orang-orang atau badan-badan perusahaan.
Merek adalah sebuah tanda (Jawa;ciri atau tenger) dengan mana dipribadikanlah sebuah barang tertentu, dimana perlu juga dipribadikan asalnya barang ata u menjamin kualitetnya barang dalam perbandingan dengan barang-barang sejenis yang dibuat atau diperdagangkan oleh orang-orang atau badan-badan perusahaan.
3.
Ius Soeryatin
Meninjau Merek dari aspek fungsinya, yaitu:”Suatu merek digunakan untuk membedakan barang yang bersangkutan dengan diberi merek tadi mempunyai: tanda, asal, nama, jaminan terhadap mutunya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa merek dagang adalah suatu tanda yang dipakai oleh seseorang pengusaha atau pedagang untuk menandakan bahwa suatu bentuk tertentu dari barang-barang kepunyaannya, pengusaha atau pedagang tersebut tidak perlu penghasilan sebenarnya dari barang-barang itu, untuk memberikan kepadanya hak untuk memakai suatu merek, cukup memadai jika barang-barang itu ditangannya dalam lalu lintas perdagangan).
Meninjau Merek dari aspek fungsinya, yaitu:”Suatu merek digunakan untuk membedakan barang yang bersangkutan dengan diberi merek tadi mempunyai: tanda, asal, nama, jaminan terhadap mutunya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa merek dagang adalah suatu tanda yang dipakai oleh seseorang pengusaha atau pedagang untuk menandakan bahwa suatu bentuk tertentu dari barang-barang kepunyaannya, pengusaha atau pedagang tersebut tidak perlu penghasilan sebenarnya dari barang-barang itu, untuk memberikan kepadanya hak untuk memakai suatu merek, cukup memadai jika barang-barang itu ditangannya dalam lalu lintas perdagangan).
B. Manfaat
Merek
Bagi Konsumen
a. Mempermudah konsumen meneliti produk atau jasa.
b. Membantu konsumen atau pembeli dalam memperoleh kualitas
barang yang sama, jika mereka membeli ulang serta dalam harga
Bagi Penjual
a. merek memudahkan penjualan untuk mengolah pesanan pesanan
dan menekan permasalahan
b. Membantu penjual mengawasi pasar mereka karena pembeli
tidak akan menjadi bingung
c. Memberi penjual peluang kesetujuan konsumen pada produk
d. Membantu penjual dalam mengelompokan pasar ke dalam
segmen-segmen.
e. Citra perusahaan dapat dibina dengan adanya merek yang
baik
f.
Dengan
merek akan melindungi penjualan dari pemalsuan ciri-ciri produk tersebut
C. Fungsi Merek
1.
Fungsi
identitas
Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi
yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama
atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya;
2.
Fungsi
kualitas
Sebagai
jaminan atas mutu barangnya
3.
Fungsi
loyalitas
Loyalitas merek (brand loyalty) “merupakan suatu ukuran keterlibatan pelanggan
kepada sebuah merek”. (Durianto, dkk, 2001 : 126). Ukuran ini mampu memberikan
gambaran tentang mungkin tidaknya seorang pelanggan beralih ke merek produk
lain, terutama jika pada merek tersebut didapati adanya perubahan, baik
menyangkut harga ataupun atribut lainya.
4.
Fungsi
citra/image
Menunjukkan
asal barang/jasa dihasilkan.
Building
Strong Brands (membangun merek yang kuat)
1. Brands positioning (Penempatan Merek)
2. Brand Name Selection (Seleksi Nama Merek)
3. Brand sponsorship (Sponsor Merek)
4. Brand development (Mengembangkan Merek)
5. Managing brand
D. PEMASARAN
Wiliam J. Santon
Pemasaran adalah suatu sistem total dari kegiatan bisnis
yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga, promosi dan
mendistribusikan barang-barang yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai
pasar sasaran serta tujuan perusahaan
Phillip Kotler
Pemasaran adalah proses sosial dan manajerial dengan mana
seseorang atau kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan
melalui penciptaan dan pertukaran produk dan nilai.
E.
JASA
Lehtinen
Jasa adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan yang
berlangsung dalam interaksi dengan orang atau mesin fisik dan yang menyediakan
kepuasan konsumen
William J. Stanton
Jasa adalah kegiatan yang dapat diidentifikasikan, yang
bersifat tak teraba, yang direncankan untuk pemenuhan kepuasan pada konsumen
Menurut Valarie A. Zethaml dan Mary Jo Bitner
Jasa
adalah merupakan semua aktivitas ekonomi yang hasilnya bukan berbentuk produk
fisik atau konstruksi, yang umumnya dihasilkan dan dikonsumsi secara bersamaan
serta memberikan nilai tambah, misalnya kenyamanan, hiburan, kesenangan atau
kesehatan.
F. NILAI
Ahli ekonomi bad ke-19, berpendapat bahwa nilai adalah
suatu konsep subyektif, bukan suatu konsep obyektif. Konsumen menentukan nilai
suatu produk sesuai dengan kapasitas produk itu untuk memuaskan keinginannya.
Para konsumen dianggap memilik satuan ukuran tentang kemanfaatan, yakni mereka
dapat menentukan suatu angka yang dapat diukur untuk setiap produk atau setiap
himpunan produk yang terikat menjadi satu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar